Sehubungan dengan masih adanya perbedaan biodata mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan SISFO Kampus, maka diharapkan kepada seluruh mahasiswa agar dapat melakukan pengecekan keseluruhan biodata masing-masing mahasiswa pada tautan link di bawah ini paling lambat Senin, 14 Agustus 2023.
Apabila ditemukan perbedaan biodata mahasiswa maka mahasiswa diwajibkan melampirkan dokumen pendukung masing-masing 1 lembar melalu email pada: dewi.kobi@utpas.ac.id
Dokumen tersebut antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Ijazah
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Apabila lewat dari batas waktu tersebut, maka data yang ada pada PDDIKTI dan SISFO dianggap sudah BENAR dan tidak ada perbaikan biodata mahasiswa susulan, dikarenakan sudah masuk di PDDIKTI.
Download
Surat edaran perbaikan data mahasiswa pada PDDIKTI dapat diunduh di bawah ini: