Pengumuman Pelaksanaan UTS Genap Tahun Akademik 2024/2025 sebagai berikut:
Sesuai dengan kalender akademik, pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap TA. 2024/2025 di Universitas Utpadaka Swastika (UTPAS) adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan kelas tambahan (Make Up Class) untuk memenuhi 7 (tujuh) pertemuan dilaksanakan mulai tanggal 03 s.d. 08 Mei 2025 dengan konfirmasi ke bagian akademik untuk pemakaian ruangan.
- UTS Semester Genap TA. 2024/2025 dilaksanakan secara OFFLINE.
- UTS akan dimulai tanggal 14 s.d. 23 Mei 2025, jadwal, pengawas dan ruang ujian ditetapkan oleh panitia.
- Jika karena ada alasan tertentu (sakit, overtime bekerja atau dinas keluar kota, dan keperluan pribadi) yang mengharuskan tidak mengikuti ujian sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka mahasiswa wajib mengikuti Ujian Susulan dengan dikenakan biaya sebesar Rp 100.000 per matakuliah (kecuali sedang sakit rawat inap dengan menunjukkan bukti surat keterangan rawat inap).
- Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Susulan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025 pukul 08.00 – 16.00 WIB (jadwal, pengawas dan ruang ujian ditetapkan oleh panitia).
- Persyaratan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) adalah sebagai berikut:
- Untuk kehadiran minimal 75%.
- Lunas uang kuliah bulan Mei 2025 dan untuk Tingkat I (NIM 2024) dan Tingkat II (NIM 2023) Lunas Uang Ujian Tengah Semester (UTS) sebesar Rp. 250.000.
- Pembayaran uang kuliah sebagai syarat mengikuti ujian yang dibayarkan secara transfer paling lambat pada hari Jum’at, 09 Mei 2025 dan jika pembayaran secara tunai/cash dapat dilakukan paling lambat Sabtu, 10 Mei 2025 sampai pukul 15.00 WIB.
- Selama ujian mahasiswa wajib membawa Kartu Studi Tetap (KST), KST dapat diambil di Bagian Keuangan mulai 6 Mei 2025 dan paling lambat Hari Sabtu, 10 Mei 2025 Pukul 15.00 WIB.
- Mahasiswa Wajib mengenakan jaket almamater, berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaos oblong) serta bersepatu (tidak memakai sandal jepit).
- Mahasiswa terlambat datang pada saat ujian berlangsung, maka mahasiswa tidak diberikan tambahan waktu ujian.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.