Pengumuman Batas Waktu Pembayaran Uang Kuliah dan Integrasi Sistem Kehadiran Mahasiswa


Posted

in

by

Tags:

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan akademik, mewujudkan tertib administrasi, serta mengurangi tingkat tunggakan pembayaran uang kuliah mahasiswa yang masih cukup tinggi setiap bulannya, maka UTPAS berupaya melakukan penguatan sistem pengelolaan akademik dan keuangan secara terintegrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa:

  1. Batas waktu pembayaran uang kuliah adalah setiap tanggal 10 pada bulan berjalan.
  2. Terhitung mulai Senin 15 Juni 2026, sistem Daftar Hadir Dosen dan Mahasiswa (DHDM) akan terintegrasi dengan sistem pembayaran kuliah.
  3. Mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku berpotensi mengalami kendala dalam proses pengisian dan validasi kehadiran pada sistem akademik.
  4. Seluruh mahasiswa diharapkan dapat melakukan pembayaran uang kuliah tepat waktu guna memastikan kelancaran proses akademik dan administrasi.

Kebijakan ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengendalian administrasi, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam menciptakan budaya disiplin, tanggung jawab, dan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Download

Pengumuman Batas Waktu Pembayaran Uang Kuliah dan Integrasi Sistem Kehadiran Mahasiswa dapat diunduh di bawah ini: